Kunjungan Kapsuspenkum Kejaksaan RI Dr. Ketut Sumedana,S.H., M.H.
Pada (27/08) berlansung sekitar pukul 10.00 WIB,kunjungan kerja dari Kapsuspenkum Kejaksaan RI yakni Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. di Desa Bejiong. beliau disambut oleh Perwakilan Disparpora Kab. Kojokerto, Pemerintah Desa Bejijong dan Juru Kunci Siti Inggil. Dr. Ketut Sumedana S.H., M.H. (lahir 25 Agustus 1974) adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia,yang dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama dengan sejumlah jaksa lainnya berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 180/TPA tahun 2021 pada 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung. Sumedana sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali yang dilantik pada Kamis, 5 Agustus 2021. Sebelumnya Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
"Terima kasih atas kunjungannya semoga bisa bertemu kembali di lain waktu, kami juga memohon izin kepada bapak untuk bisa membantu promosi Desa Wisata Kampung Majapahit Bejijong agar bisa menjadi wisata unggulan di Indonesia". ungkap Kepala Desa Bejijong Pradana Tera Mardiatna, S.I.Kom