DIKEJAR WAKTU PANITIA PTSL LEMBUR SIANG MALAM
Pagi ini Kades Bejijong Pradana Tera Mardiatna S.I.Kom mengumpulkan Panitia PTSL dan perangkat desa. Untuk memberikan arahan terkait Program PTSL. Dalam arahannya kades mengatakan bahwa "kita dikejar batas waktu penyelesaian berkas permohonan PTSL, dan untuk menyelesaikannya kalo perlu panitia harus lembur siang malam. Sebagaimana yang disampaikan Sekdes " kita harus lembur untuk menyelesaikan berkas berkas PTSL, masih banyak persayaratan yang kurang, seperti PC KTP pemilik tanah yang berbatasan dengan obyek yang didaftarkan pada program PTSL dan juga riwayat perolehan tanah"
Sebagaimana diketahui Desa Bejijong mendapatkan program PTSL dari BPN Kab Mojokerto. dari berkas yang diterima, panitia menyeleksi berkas dan ada sekitar 400 obyek yang layak diikutkan program PTSL. Panitia harus kerja maksimal mengingat batas waktu yang diberikan BPN untuk pemberkasan semakin dekat. " Pinta Kades Pradana kepada Panitia PTSL dan Perangkat yang diperbantukan untuk membantu Progam PTSL.