Masyarakat Desa Bejijong bisa memantau kehadiran perangkat desa
Menuju tehnologi 4.0, pemerintah desa Bejijong melakukan transparan dalam hal pelayanan masyarakat. Masyarakat dapat melakukan control terhadap para pelayan masyarakat, misalnya dalam hal kehadirannya dikantor Desa. Semua perangkat harus absen tiap kali masuk dan pulang kerja, dimana masuk jam 07.30 dan pulang jam 14.00 " humbau kades muda ini pada semua stafnya. Dengan membuka website resmi desa Bejijong http//:bejijong.desa.id masyarakat dapat melihat kehadiran perangkat Desa apakah ada di kantor atau tidak masuk kerja. Ini adalah gebrakan kades baru dalam hal transparansi kinerja perangkat Desa. Dengan absensi digital ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja para perangkat desa. karena absensi tidak bisa di akali.....hehehe