PEMPOV JATIM BEBASKAN PAJAK DAERAH
01 April 2022
Administrator
Dibaca 87 Kali
PEMERINTAH JAWATIMUR ( BADAN PENDAPATAN DAERAH ) PADA TAHUN 2022 MEMBERIKAN KEBIJAKAN MEMBEBASKAN
1. SANKSI ADMINISTRASI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN PEMBEBASAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
2. PEMBEBASAN POKOK BEA BALIK NAMAKENDARAAN BERMOTOR II DAN SETERUSNYA
KEBIJAKAN INI BERLAKU MULAI 1 APRIL S/D 30 JUNI 2022