PELANTIKAN PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA DESA DAN PENYEMATAN LENCANA DESA MANDIRI TAHUN 2024

26 Juni 2024
Administrator
Dibaca 146 Kali
PELANTIKAN PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA DESA DAN PENYEMATAN LENCANA DESA MANDIRI TAHUN 2024

Pada senin (26/06/2024) berlokasi di Graha Majatama Pemkab Mojokerto yakni kegiatan Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa. Penyerahan ini menandai dimulainya masa jabatan kepala desa yang kini diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Perubahan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi kepala desa untuk merealisasikan berbagai program pembangunan di desa masing-masing, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. agenda lain yakni penyematan lencana Desa Mandiri kepada Desa Bejijong yang diserahkan oleh Bupati Mojokerto