PELANTIKAN PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA DESA DAN PENYEMATAN LENCANA DESA MANDIRI TAHUN 2024
Pada senin (26/06/2024) berlokasi di Graha Majatama Pemkab Mojokerto yakni kegiatan Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa. Penyerahan ini menandai dimulainya masa jabatan kepala desa yang kini diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Perubahan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi kepala desa untuk merealisasikan berbagai program pembangunan di desa masing-masing, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. agenda lain yakni penyematan lencana Desa Mandiri kepada Desa Bejijong yang diserahkan oleh Bupati Mojokerto
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin