PEMBINAAN KESADARAN HUKUM
Untuk memberikan pemahaman terkait maslah hukum kepada masyarakat Desa Bejijong, hari ini Rabu 22 Mei 2024 pemerintah desa Bejijong Mengadirkan nara sumber dari Kejari kab Mojokerto, Bagian Hukum Pemkab Mojokerto. Kegiatan yang menggunakan anggaran APBdes tahun 2024 ini dikuti oleh unsur tokoh masyarakat tokoh agama Pengusah Cor Kuningan serta tokoh masyarakat.
Sebagaimana sambutan kepala desa Bejijong, bahwa pada hari ini banyak hukum dan atau aturan yang secara tidak sadar dilanggar oleh masyarakat. Dengan pembinaan kesadaran hukum diharapkan masyarakat melek hukum. Dalam kesempatan ini juga diresmikan ruang Restorasi justice sebagai tempat melaksanakan perdamaian dan atau penyelesaian permasalahan antar masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan Hukum.