Pelatihan Pra Paralegal Justice Award untuk Kepala Desa/ Lurah Angakatan V
Pada (05/12/2023) di Kota Batu dengan agenda Pra Paralegal Justice Award. Pelatihan Pra ParalegalJustice Award itu dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas, peran, dan fungsi, para Kepala Desa dan lurah sebagai konsiliator atau mediator dalam menyelesaikan sengketa antar warga secara non litigasi. Pelatihan akan dilaksanakan sebanyak 5 angkatan dalam 2 putaran dengan total peserta sebanyak 300 kepala desa dan lurah dari kabupaten/kota se-Jatim. Pelatihan digelar selama 5 hari efektif atau setara dengan 42 jam pelajaran
Paralegal Justice Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Sebagai bentuk apresiasi bagi para kepala desa/lurah yang berprestasi. Dalam memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat, bangsa dan negara. Pengabdian yang dimaksud adalah peran kepala desa/lurah sebagai juru damai di wilayahnya. Dengan tujuan mereka dapat menjadi Non Litigation Peacemaker, yang bisa menyelesaikan masalah-masalah hukum yang timbul di wilayahnya. Sehingga permasalahan tersebut tidak harus berlanjut ke pengadilan.