Bimtek team RKP Desa Tahun 2023
Pada (26/08) berlangsung acara RKP Desa di Balai Desa Bejijong. RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten / kota berkaitan dengan pagu indikatif desa dan rencana kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten / kota. RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. RKPDes ditetapkan dengan Peraturan Desa (Perdes) paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. Di hadiri oleh Tim 11 RKP dan sejumlah tokoh pemuda yakni dari karang taruna wijaya, tujuan dari RKP Desa adalah untuk merancang rencana kerja pemerintah Desa Bejijong.
"Kegiatan ini bertujuan untuk membimbing agar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Bejijong tahun 2023 berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan dari Pemerintah Pusat". Ujar Kepala Desa Bejijong Pradana Tera Mardiatna, S.I.Kom