Normalisasi sungai untuk ketahanan pangan tahap II
Ketahanan Pangan adalah “kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama,
keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan”. ketahanan pangan identik dengan beras yang menjadi komoditi utama oleh karena itu pemerintah Desa Bejijong
dengan program ketahanan pangan oleh Kasi Kesejahteraan melakukan normalisasi sungai untuk memenuhi kebutuhan air di sawah
Normalisasi sungai berguna untuk memperlancar aliran yang ada di sawah agar petani dapat mengaliri sawahnya.
Kegiatan ini dimulai pada (13/07) belakang siti inggil Petilasan Siti inggil RT 02 RW02 Dusun Kedungwulan Desa Bejijong,
dengan panjang 350 M Lebar 190 Meter dengan Kedalaman 40 Cm. Menyerap anggaran Dana Desa (DD).
"Agenda Pemerintah Desa ini setelah selesai harapannya petani di Desa Bejijong dapat
meningkatkan jumlah hasil panen di sawah dan memiliki hasil yang bagus". Ujar Pemerintah Desa Bejijong Pradana Tera Mardiatna, S.I.Kom